Etika dan moral
Etika (Yunani Kuno : "ethos", berarti
"watak")
Moral (Latin : "Moris" , berarti " kebiasaan")
Moral (Latin : "Moris" , berarti " kebiasaan")

KBBI : etika ~> ilmu tentang apa yang baik & buruk, dan tentang hak & kewajiban
Etika dibedakan menjadi ;
- Etika perangai ~ > Pakaian adat, upacara (penampilan)
- Etika moral ~> jujur, sopan santun, menghargai perilaku
Arti etika
- Etika sebagai ilmu~~> Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
- Etika sebagai kode etik~~> Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
- Etika sebagai sistem nilai~~> Nilai mengenai benar-salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat
OBJEK MATERIAL DAN FORMAL ETIKA
- Objek material: suatu hal yang dijadikan sasaran pemikiran, suatu hal yang diselidiki, atau suatu hal yang dipelajari.
- Objek formal: cara memandang atau meninjau yang dilakukan seorang peneliti/ilmuwan terhadap objek materialnya serta prinsip-prinsip yang digunakannya.
ETIKA BERDASAR KAJIAN ILMU
- Etika normatif: mempelajari secara kritis dan metodis norma-norma yang ada
- Etika fenomenologis: mempelajari secara kritis dan metodis gejala-gejala moral
TUJUAN BELAJAR ETIKA
~~> Menyamakan persepsi
~~> Kritis & Metodis sbg ilmu
~~> Kritis & Metodis sbg ilmu
SISTEMATIKA ETIKA
De Vos (1987): Etika deskriptif dan etika normatif
K. Bertens (1993): Etika deskriptif, etika normatif (etika
umum dan etika khusus), dan metaetika
Franz Magnis-Suseno (1991): Etika umum, etika khusus (etika
individual dan etika sosial [etika individual dan etika sosial])
ETIKA DESKRIPTIF
- Dalam etika deskriptif, etika membahas apa yang dipandangnya
- Etika deskriptif melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas
- Etika deskriptif mempelajari moralitas yang terdapat pada individu dan kebudayaan atau subkultur tertentu, atau dalam suatu periode sejarah.
SEJARAH KESUSILAAN
- metode historis dalam etika deskriptif
- Yang diselidiki adalah: pendirian-pendirian mengenai baik-buruk
FENOMENOLOGI KESUSILAAN
- Fenomenologi = fenomenon (sesuatu yang tampak, yang terlihat karena bercahaya [sering disebut gejala]) dan logos (uraian, pecakapan
- fenomenologi adalah uraian atau percakapan tentang fenomenon atau sesuatu yang sedang menampak diri atau sesuatu yang sedang menggejala
- Fenomenologi kesusilaan mencari makna kesusilaan dari gejala-gejala kesusilaan
- Ciri pokok fenomenologi adalah menghindarkan pemberian tanggapan mengenai kebenaran
ETIKA NORMATIF
Etika normatif berbicara mengenai pelbagai norma yang
menuntun tingkah laku manusia. Etika normatif memberikan penilaian dan himbauan
kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya berdasarkan
norma-norma. Etika normatif itu tidak deskriptif, tetapi preskriptif
(artinya memerintahkan); tidak melukiskan melainkan menentukan benar-tidaknya
tingkah laku atau anggapan-anggapan moral.
METAETIKA
Meta (Yunani) = "melebihi", "melampaui",
"setelah", "di luar", "tentang". (metabahasa =
bahasa yang dipakai dalam berbicara tentang bahasa). Istilah metabahasa
diciptakan untuk menunjukkan bahwa yang dibahas bukanlah moralitas secara
langsung, melainkan ucapan-ucapan di bidang moralitas. Metabahasa bergerak pada
taraf lebih tinggi daripada perilaku etis, yaitu pada taraf "bahasa
etis" atau basa yang digunakan di bidang moral
ALIRAN DALAM ETIKA
- Eudemonisme: bahwa kebaikan tertinggi manusia terletak pada kebahagiaan atau situasi yang secara umum baik
- Egoisme: kesenangan dan kebaikan diri sendiri menjadi target usaha seseorang dan bukan kebaikan orang lain
- aliran yang menekankan dan melihat kesenangan atau kebahagiaan orang lain menjadi tujuan segala usaha manusia disebut: altruisme
- Utilitarianisme: bentuk hedonisme yang digeneralisir. Kesenangan atau kenikmatan manusia dilihat sebagai seusuatu yang baik dalam dirinya
- Deontologisme: kewajiban yang didasarkan pada intuisi manusia tentang prinsip-prinsip moral
- Etika situasi: kebenaran suatu tindakan ditemukan dalam situasi konkret individual atau bagaimana situasi itu mempengaruhi kesadaran individual
BEDA ETIKA DAN MORAL
Ada sedikit perbedaan dalam penggunaannya sehari-hari:
moral/moralitas digunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai; etika digunakan
untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang ada.
AMORAL DAN IMORAL
#Amoral ("unconcerned with, out of the sphere of moral,
non moral")
- tidak berhubungan dengan konteks moral
- di luar suasana etis
#non-moral
Immoral: ("opposed to morality, morally evil")
- bertentangan dengan moralitas yang baik
- secara moral buruk
- tidak etis
BEDA ETIKA DAN ETIKET
Perbedaan ETIKA dan ETIKET menurut Bertens
ETIKA:
- Menetapkan norma berbuatan, apakah boleh dilakukan atau tidak, misalnya: masuk rumah orang tanpa izin.
- Berlaku tidak bergantung pada ada tidaknya orang lain
- Bersifat absolut
- tidak dapat ditawar-tawar
- Memandang manusia dari segi dalam (batiniah)
ETIKET:
- Menetapkan cara melakukan perbuatan, menunjukkan cara yang tepat, baik, dan benar sesuai dengan yang diharapkan.
- Berlaku hanya dalam pergaulan
- jika tidak ada orang lina etiket tidak berlaku.
- Bersifat relatif
- Memandang manusia dari segi luar (lahiriah)
BEDA ETIKET DAN HUKUM
Hukum lebih dikodifikasi daripada etikal etika tidak dapat
dikodifikasi.
Hukum membatasi diri pada tingkah laku lahiriah saja; etika
menyangkut juga sikap batin seseorang.
Sanksi yang berkaitan dengan hukum berlainan dengan sanksi
yang berkaitan dengan etika (sanksi hukum bisa dipaksakan, etika tidak bisa
dipaksakan).
hukum memberikan putusan hukumnya perbuatan, etika
memberikan penilaian baik buruknya
BEDA ETIKA DAN AGAMA
Etika sebagai cabang filsafat bertitik tolak pada akal
pikiran, bukan agama. Etika mendasarkan diri hanya pada argumentasi rasional.
Agama bertitik tolak dari wahyu Tuhan melalui Kitab Suci
KODE ETIK PSIKOLOGI
·
Kode etik: etika (Yunani "ethos") atau moral (Latin
"mos,mores"), berarti "adat kebiasaan". Ethics: (morals) standards of behaviour, principles of right or
wrong. (Oxford
Dictionary). Jadi, secara umum kode etik diartikan sebagai seperangkat
peraturan yang menjadi pedoman dalam bertingkah laku.
·
Kode etik psikologi: seperangkat nilai-nilai untuk ditaati dan dijalankan
sebaik-baiknya dalam melaksanakan kegiatan sebagai psikolog atau ilmuwan
psikologi di Indonesia.
FUNGSI KODE ETIK
·
Menjadi acuan utama dalam menjalan tugas sebagai psikolog atau
ilmuwan psikolog.
·
Bahan pertimbangan yang diperlukan untuk mengambil keputusan
dalam memberikan layanan psikologis.
·
Sebagai acuan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi ketika
melakukan tugas sebagai psikolog/ilmuwan psikolog.
PRINSIP UMUM KODE ETIK PSIKOLOGI
- British
Psy Ethics:
- RESPECT
- COMPETENCE
- RESPONSIBILITY
- INTEGRITY
- APA
Ethics Principle:
- BENEFICENCE & NON-MALEFICENCE
- FIDELITY & RESPONSIBILITY
- INTEGRITY
- JUSTICE
- RESPECT FOR PEOPLE'S RIGHT & DIGNITY
-
Australian Ethics:
- RESPECT
- PROPRIETY
- INTEGRITY
-
HIMPSI:
- PENGHORMATAN PADA HARKAT-MARTABAT MANUSIA
- INTEGRITAS DAN SIKAP ILMIAH
- PROFESIONAL
- KEADILAN
- MANFAAT
PENGHORMATAN PADA HARKAT & MARTABAT MANUSIA:
- Pelayanan psikologis mengacu pada HAM
- Menghormati privacy, kerahasiaan, hak orang lain/klien/user.
- Menyadari keterbatasan diri yang dapat mempengaruhi otonomi dalam mengambil keputusan.
- Menyadari dan menghormati serta mempertimbangkan perbedaan aspek budaya dan demografi (usia, gender, agama, suku bangsa, dll).
INTEGRITAS DAN SIKAP ILMIAH:
- Pelaksanaan tugas didasari oleh kaidah ilmiah
- Menjaga kejujuran, akurasi, kebenaran dalam mengamalkan psikologi
- Tidak melakukan pencurian, kebohongan, pemalsuan, distorsi fakta.
- Berusaha menepati janji didasarkan fakta/data yang dipertimbangkan secara dalam dampaknya terhadap user.
- Bertanggung jawab terhadap hasil kerja dan konsekuensi yang timbul akibat kesalahan metode yang digunakan.
PROFESIONAL:
- Memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk melakukan tugasnya.
- Menyadari tanggung jawab profesional dan kaidah ilmiah.
- Menjunjung tinggi kode etik dan tanggung jawab profesional dalam mengelola konflik kepentingan dengan rekanan kerja.
- Menjalin kerja sama dengan profesi lain untuk memberikan layanan terbaik bagi siapapun yang membutuhkan.
- Memperhatikan etika dan profesionalisme dari profesi lain.
KEADILAN:
- Memberikan layanan kepada siapapun yang membutuhkan tanpa perlakuan diskriminatif.
- Dalam memberikan layanan psikologis tidak melakukan keberpihakan dan menyadari keterbatasan kompetensi/keahlian sehingga tidak merugikan user/klien/rekanan.
MANFAAT:
- Dalam menjalankan tugas perlu memaksimalkan manfaat bagi pengguna jasa dan meminimalkan resiko/dampak buruk dari pelayanan yang diberikan.
- Meminimalkan dampak buruk apabila terjadi konflik dengan pihak manapun karena keputusan yang dibuat oleh psikolog/ilmuwan psikologi berdampak bagi orang lain.
- Waspada terhadap berbagai pengaruh sosial, ekonomi, politik, nepotisme, keterbatasan kemampuan yang mengarah pada penyalahgunaan profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar